Gagalkan Peredaran 10.000 Obat Keras, Tim Delta ROTR Polresta Manado Tangkap Pria Singkil

- Rabu, 24 Mei 2023 | 17:34 WIB
Pelaku berhasil ditangkap.  (Humas/Tim Delta ROTR)
Pelaku berhasil ditangkap. (Humas/Tim Delta ROTR)

LAMBE KRIMINAL- Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado berhasil menggagalkan peredaran 10.000 butir obat keras Heximer sejenis Thryhexipenidil, Selasa, 23 Mei 2023. 

Berhasil juga menangkap pelaku RP alias Ota, (28), warga Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan VII, Kecamatan Singkil, Kota Manado

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian berawal saat adanya informasi dari masyarakat adanya paket berisi obat keras tersebut.  

Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mendampingi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado menuju kelokasi di wilayah Kombos, Manado

Baca Juga: Peredaran 2.150 Butir Obat Keras di Manado Berhasil Digagalkan Satres Narkoba Polresta Manado

Sesampainya di lokasi Tim Delta dan BBPOM mendapati pelaku sedang menerima paket yang diduga berisi 10.000 butir obat keras heximer sejenis Thryhexipenidil

Alhasil, Tim Delta dan BBPOM berhasil menangkap pria RP bersama barang bukti 10 botol obat heximer sejenis Thryhexipenidil dimana setiap botol berisi 1.000 butir pil jumlah keselurahan obat 10.000 butir pil.

Diketahui, satu pil dijual dengan harga Rp8.000 - 10.000 , penghasilan pelaku kalau obat terjual keseluruhan kurang lebih Rp100.000.000)

Pelaku juga adalah seorang residivis untuk kasus yang sama pada tahun 2021.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan ABG 14 Tahun di Malalayang, Keluarga Korban Minta Keadilan, Lapor ke PPA Provinsi Sulut

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. ***

Editor: Edwardo W

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X