LAMBE KRIMINAL- Satres Narkoba Polresta Manado dipimpin Kasat Kompol May Diana Sitepu berhasil gagalkan peredaran obat keras jenis Thryhexipenidil sebanyak 2.000 butir di Kota Manado.
Satres Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap pria inisial ML, (19), warga di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Pada hari Selasa, 23 Mei 2023, sekira pukul 17.50 Wita, tim Satres Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan ABG 14 Tahun di Malalayang, Keluarga Korban Minta Keadilan, Lapor ke PPA Provinsi Sulut
Dimana bahwa di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal 2, Kota Manado, bahwa ada seorang pria inisial ML Alias Mat, memiliki menguasai obat keras jenis Thryhexipenidil.
Selanjutnya tim langsung mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan pria tersebut beserta barang bukti yang diduga obat keras jenis Thryhexipenidil sebanyak 2.000 butir, 100 Butir Thryhexipenidill tablet 2mg, 50 butir tramadol hcl tablet 50 mg.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako guna penyelidikan lebih lanjut. ***
Artikel Terkait
Maxi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri saat Pemeriksaan Kasus Tanah Gogagoman Kotamobagu
Pelaku KDRT dengan Sajam Diringkus Tim Bravo ROTR Polresta Manado
Pelaku Penikaman di Kost Padang Biru Sario Ditangkap Tim Bravo ROTR Polresta Manado
SAS Gelapkan Rp211 juta! Tim Delta ROTR Polresta Manado Tangkap Pelaku yang Lari ke Labuan Bajo
Kasus Penganiayaan ABG 14 Tahun di Malalayang, Keluarga Korban Minta Keadilan, Lapor ke PPA Provinsi Sulut