Pelaku KDRT dengan Sajam Diringkus Tim Bravo ROTR Polresta Manado

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 16:45 WIB
Pelaku kdrt dengan Sajam ditangkap Tim Bravo ROTR Polresta Manado (Humas/tim bravo)
Pelaku kdrt dengan Sajam ditangkap Tim Bravo ROTR Polresta Manado (Humas/tim bravo)

LAMBEMKRIMINAL- Pelaku KDRT dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) Agus Aer, 56, warga Kalasey 2, lingkungan 2, kecamatan Mandolang berhasil diringkus Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado

Kejadian terjadi, Sealsa, 9 Mei 2023. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Fatmah, 55, dengan No Lp/B/520 /V/2023/SPKT/polresta manado

Kronologi kejadian, menurut keterangan pelaku awalnya pelapor dan terlapor saling adu mulut lalu pria Oldy Aer selaku anak menegur agar tidak memarahi ibu/pelapor.

Kemudian terlapor memukul pria Oldy Aer selaku anak pelapor dan pelapor menahan pria Oldy Aer agar melarai adu mulut.

Baca Juga: Maxi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri saat Pemeriksaan Kasus Tanah Gogagoman Kotamobagu

Kemudian terlapor mengambil sebuah barang tajam jenis parang dan melukai pelapor di bagian tangan sebelah kanan akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka di bagian tangan sebelah kanan. 

Tim Bravo mendapat laporan dari SPKT Polresta Manado bahwa di wilayah Kalasey 2, lingkungan 2 telah terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga dan sdah mengunakan benda tajam jenis parang. 

Tim yang dipimpin kanit buser langsung mengarah ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku di kediamannya tampa ada perlawan.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polresta Manado dan di serahkan kepada unit reskrim.

Baca Juga: Kedapatan Bawa Sabu-sabu, 2 Pria Manado Ditangkap Satres Narkoba Polresta Manado

Diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan,Satu buah senjata tajam jenis parang. 

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Siarat melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Pelaku sudah kami tangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia. ***

Editor: Edwardo W

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X