Lakukan Sesuai Prosedur Malah Disalahkan, Begini Fakta Sebenarnya Video Viral Dept Kolektor di Tikala Manado

- Rabu, 15 Maret 2023 | 07:31 WIB
Lakukan Sesuai Prosedur Malah Disalahkan, Begini Fakta Sebenarnya Video Viral Dept Kolektor di Tikala Manado (Isitmewa)
Lakukan Sesuai Prosedur Malah Disalahkan, Begini Fakta Sebenarnya Video Viral Dept Kolektor di Tikala Manado (Isitmewa)

LAMBE KRIMINAL- Sempat viral di media sosial (medsos) dept kolektor yang diduga menarik sepeda motor tidak sesuai prosedur ternyata keliru, Selasa, 14 Maret 2023.

Berdasarkan fakta-fakta yang berhasil didapat dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, sepeda motor Honda Beat warna merah yang viral adalah milik saudari MB alias Maryam yang dibelinya melalui pembiayaan PT. FIF Finance

Dimana sepeda motor tersebut telah menunggak angsuran selama tiga bulan.

Kemudian, Maryam menggadaikan sepeda motor kepada pria bernama Putra sebesar Rp3.000.000 dan meninggalkan sepeda motor tersebut kepada Putra.

Baca Juga: Penyelundupan Minol Captikus Sebanyak 2.400 Botol ke Talaud Berhasil Diungkap Tim Delta ROTR Polresta Manado

Karena sudah tanggal penyetoran, Putra meminta Maryam untuk membayar uang yang dipinjam. Namun tidak ada respon dari Maryam.

Selanjutnya, Putra menghubungi pria inisial SS alias Sarpandi untuk menjual sepeda motor tersebut.

Sarpandi kemudian memposting sepeda motor tersebut di akun Facebook Jual Beli Tuminting dan Sekitarnya.

Pria BT alias Brian yang adalah karyawan dari PT. FIF Finance saat bermain media sosial facebook melihat sepeda motor tersebut akan dijual oleh Sarpandi.

Baca Juga: 2 Pria Ganteng Asal Manado dan Minahasa Kedapatan 3 Paket Sabu-sabu, Ditangkap Satres Narkoba Polresta Manado

Tidak terima dengan hal tersebut karena sepeda motor sudah menunggak tiga bulan dan bukan milik Sarpandi, Brian kemudian menghubungi Sarpandi dengan menjadi sebagai pembeli.

Dari komunikasi Sarpandi dan Brian lewat pesan whatsapp, alhasil terjadi kesepakatan untuk melakukan pertemuan di wilayah Tikala (Tempat Kejadian Perkara)

Saat bertemu, benar sepeda motor tersebut bukan milik Sarpandi melainkan milik Maryam yang sudah menunggak tiga bulan. Dimana motor tersebut menggunakan pembiayaan oleh PT. FIF Finance.

Kemudian terjadi perdebatan antara Sarpandi dan Brian. Dan bersepakat untuk secara bersama-sama mendatangi kantor Polresta Manado, guna menyelesaikan permasalah tersebut.  

Halaman:

Editor: Edwardo W

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X