2 Pria Ganteng Asal Manado dan Minahasa Kedapatan 3 Paket Sabu-sabu, Ditangkap Satres Narkoba Polresta Manado

- Minggu, 12 Maret 2023 | 11:29 WIB
2 Pria Ganteng Asal Manado dan Minahasa Kedapatan Sabu 3 Paket, Ditangkap Satres Narkoba Polresta Manado (Humas/Satres Narkoba Polresta Manado)
2 Pria Ganteng Asal Manado dan Minahasa Kedapatan Sabu 3 Paket, Ditangkap Satres Narkoba Polresta Manado (Humas/Satres Narkoba Polresta Manado)

LAMBE KRIMINAL- Dua pria ganteng di Manado kedapatan memiliki narkotika jenis sabu - sabu sebanyak tiga paket bersama alat isap.

Kedua pria yang kedapatan sabu - sabu tiga paket tersebut yakni, EG alias Eko, (33), warga di Kecamatan Wanea dan GL alias Gi, (35), warga di Kecamatan Langowan Timur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Sabtu, 11 Maret 2023, sekira Pukul 12.30 Wita Satres Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Eko memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu - sabu.

Lokasinya di Kelurahan Teling Atas, Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 12 Maret 2023: Jangan Gagal Fokus!

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat.

Sesampainya di lokasi, tim berhasil mengamankan pelaku Eko beserta tiga paket narkotika jenis sabu - sabu tersebut. Dimana sabu - sabu disimpan di lemari baju.

Saat diinterogasi, pelaku Eko mengaku barang tersebut milik pelaku Gi. Tim kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut.

Alhasil, tim mengetahui keberadaan pelaku Gi dimana berada di Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa. Pelaku Gi pun berhasil ditangkap.

Baca Juga: Renungan Minggu, 12 Maret 2023, Vik. Pdt Brian Billy Tanod: Iman Jangan Gugur Ketika Ditampi

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap diamankan ke kantor Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata dia. ***

Editor: Edwardo W

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X