Bawa Amunisi BM Ditangkap Satgas Yonif 132/BS di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura, Papua

- Minggu, 5 Maret 2023 | 16:26 WIB
Pelaku.  (istimewa)
Pelaku. (istimewa)

LAMBE KRIMINAL- Bawa dua amunisi saat melintas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura, Papua. Pria inisial BM ditangkap Satgas Yonif 132/BS.

BM, (28) adalah warga negara asing berkebangsaan Papua Nugini (PNG).

Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, dari laporan yang diterima terungkap BM asal Vanimo, PNG, ditangkap Sabtu, 4 Maret 2023.

"Karena membawa dua butir amunisi aktif yaitu kaliber 7,62 mm dan kliber 5,56 mm masing-masing satu butir serta pisau lipat," kata dia, dikutip dari antaranews.com

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 5 Maret 2023: Lidah Dan Telinga Murid Kristus

Penangkapan berawal saat Bea Cukai PLBN Skouw melakukan pemeriksaan barang bawaan milik pelaku yang saat itu masuk melalui PLBN Skouw dan saat dilakukan pemeriksaan melalui x-ray ditemukan barang tersebut.

Penangkapan berawal saat Bea Cukai PLBN Skouw melakukan pemeriksaan barang bawaan milik pelaku yang saat itu masuk melalui PLBN Skouw dan saat dilakukan pemeriksaan melalui x-ray ditemukan barang tersebut.

"Pelaku mengaku bahwa barang yang dibawanya merupakan milik saudaranya dan berupaya meloloskan barang yang dibawanya dan akan dijual," jelas Sembiring.

Sembiring mengapresiasi penangkapan tersebut dan akan selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengagalkan masuknya barang-barang ilegal.

Baca Juga: Renungan Minggu, 5 Maret 2023, Pdt. Stenli Lalamentik: Ketaatan Hamba Tuhan

Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami motif dari pelaku.

"Pengamanan di perbatasan RI-PNG akan diperketat guna mengantisipasi masuk barang ilegal dari PNG," kata Sembiring. ***

Editor: Edwardo W

Sumber: Antaranews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X