Pencuri Handphone di Manado Ditangkap Tim Bravo ROTR Polresta Manado Temukan 6 Handphone Curian

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 12:02 WIB
Pencuri Handphone di Manado Ditangkap Tim Bravo ROTR Polresta Manado Temukan 5 Handphone Curian (Humas/Tim Bravo Polresta Manado)
Pencuri Handphone di Manado Ditangkap Tim Bravo ROTR Polresta Manado Temukan 5 Handphone Curian (Humas/Tim Bravo Polresta Manado)

LAMBE KRIMINAL- Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado berhasil menangkap pria inisial EE alias Edi, (17), warga di Kecamatan Wenang, sebagai pelaku pencurian handphone.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jumat, 3 Maret 2023 sekira Pukul 03.40 Wita awalnya korban dan rekan rekannya menghadiri kedukaan di wilayah Kecamatan Wenang tepatnya di belakang Masjid Istiqlal.

Setelah itu korban bersama rekan-rekannya beristirahat tidur di rumah salah satu kerabat korban.

Saat bangun korban dan rekan-rekannya mendapati lima buah handphone yang di sedang mengisi daya sudah tidak berada di tempat. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado.

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 4 Maret 2023: Pujian Kepada Tuhan

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Bravo ROTR Polresta Manado yang beranggotakan 7 Personel yakni, Aipda Gasali Mulyono, Aipda Herbi Paendong, Bripka Mugiyono, Bripka I Wayan Mardana, Bripka Veky Natari, Brigadir Marchel Pandeirot dan Briptu Rano Kandouw melakukan penyelidikan.

Kemudian Tim mendapat identitas pelaku. Tim mendapatkan titik lokasi keberadaan pelaku yang berada di Wenang dan langsung menuju ke lokasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: 2.000 Butir Obat Keras Trihex Dikirim Lewat Jasa Pengiriman, Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap Pelaku!

"Pelaku sudah kami tangkap dan barang bukti sudah kami temukan. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia. ***

Editor: Edwardo W

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X